Dalam rapat Kementerian PPN/Bappenas dengan DPR RI pada 1 September 2021, terungkap bahwa kajian persiapan pemindahan PNS ke IKN sudah sudah dianggarkan melalui belanja modal tahun anggaran 2022. Sedangkan pemindahannya baru 2023.
Menurut perhitungan Bappenas, luas wilayah IKN membutuhkan lahan seluas 256.142,74 hektare, dengan kawasan inti kota seluas 56.180,87 hektare dan pusat pemerintahan 5.644 hektare. Penentuan luas kawasan IKN ini mempertimbangkan one river one management, keterpaduan hulu-hilir dan karakter Daerah Aliran Sungai (DAS), serta batas Taman Hutan Raya (Tahura). Kelak ibu kota baru ini mengadopsi konsep forest cityuntuk mengurangi environmental footprint dengan 50 persen ruang terbuka hijau di daerah 56.000 hektare itu.
IKN akan dibangun di sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Titik nolnya berada di Kecamatan Sepaku. Kawasan inti IKN terlindung oleh Teluk Balikpapan.
Berjarak kurang lebih 65 km dari Penajam, ibu kota Kabupaten Penajam Paser Utara, dan sekitar 100 km dari Bandara Sepinggan, Balikpapan. Wilayahnya cukup datar dengan kawasan perbukitan rendah di beberapa titik.