Presiden: Lebih Cepat Vaksinasi, Lebih Baik

Selepas acara di Pesantren, Presiden Jokowi menyaksikan kegiatan vaksinasi ‘’dari pintu ke pintu’’,  di Gampong Lambro Bilue, tak jauh dari lokasi Dayuh Istiqamatuddin Darul Mu’Arrif. Program itu diprakarsai BIN. Dalam vaksinasi nasional, semua sumber daya di  pemerintahan dikerahkan termasuk BIN.

Target vaksinasi nasional, menurut Presiden Jokowi, harus secepatnya tercapai. “Karena vaksinasi ini merupakan salah satu kunci untuk menghambat penyebaran Covid-19,” kata Presiden Jokowi di sela-sela acara vaksinasi dari pintu ke pintu.

BACA JUGA :  Percepatan Vaksinasi Covid-19 Indonesia Capai 200 Juta Suntikan

Pelayanan dari pintu ke pintu itu dilakukan, menurut Presiden Jokowi, untuk percepatan vaksinasi. Hari itu, BIN menggelar vaksinasi di berbagai tempat. Sasarannya 42 ribu pelajar-santri dan 30 ribu warga masyarakat lainnya. Di Gampong Lambro Bilue saja, hari itu tidak kurang dari 1.500 warga menerima suntikan vaksin.

Presiden mengimbau agar masyarakat selalu waspada, disiplin  menjalankan protokol kesehatan, dan mulai belajar hidup berdampingan dengan Covid-19. Presiden pun berharap vaksin Covid-19 dapat memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat. “Kita memang harus  mulai belajar hidup berdampingan dengan Covid-19, karena memang Covid ini tidak akan hilang secara total dari negara kita,” ucap Kepala Negara.

BACA JUGA :  Wakapolda dan Kapolresta Palangka Raya Bagikan Bansos bagi Peserta Vaksinasi

Setelah usai acara di Gampong Lambro Bilue, Presiden Jokowi menyempatkan diri bersilaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Aceh di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur, di Kota Banda Aceh. Di situ Presiden Jokowi kembali memberikan pengarahan penanggulangan Covid-19 dan vaksinasi. Inti pesan Presiden Jokowi adalah permintaan agar semua pihak tancap gas mendorong percepatan vaksinasi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait