SIDOARJO, transnews.co.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sekitar 5.000 sertifikat untuk masyarakat Jawa Timur, Rabu (27/12/2023).
Pembagian sertifikat tersebut dilaksanakan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, edangkan sertifikat yang dibagikan terdiri atas sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, hingga sertifikat tanah wakaf. Untuk sertifikat redistribusi tanah yang diserahkan, merupakan hasil dari pelepasan kawasan hutan, eks perkebunan, dan tanah negara lainnya yang berasal dari sejumlah daerah. Adapun daerah itu antara lain dari Kabupaten Kediri, Blitar, Lumajang, Jember, dan Madiun.
Total ada sebanyak 4.000 orang warga yang hadir ke lokasi. Dari jumlah tersebut, 3.200 di antaranya merupakan penerima sertifikat tanah dari program PTSL dan 800 orang penerima sertifikat redistribusi tanah. Secara simbolis, sertifikat tersebut diberikan langsung oleh Jokowi kepada 12 orang perwakilan warga.
“Ini adalah semua sertifikat yang keluar dari Kantor BPN. Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang bapak/ibu miliki,” kata Jokowi, Rabu (27/12/2023).
“Artinya, kalau ada sengketa, dibawa ke pengadilan, bapak/ibu menang karena ada alas hukum jelas. Ada tetangga jahil, ‘ini tanah saya’. Bukan pak, ini tanah saya. Buktinya ini, mau apa?,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menuturkan, bahwa memang tidak semua sertifikat selesai hari ini.