Presiden RI Joko Widodo Bagikan 5.000 Sertifikat Tanah ke Warga Jawa Timur

Reporter: HADI M
Editor: DM
Presiden RI Jokowi Widodo, saat membagikan 5000 sertifikat untuk masyarakat Jawa timur secara simbolis di GOR Delta Sidoarjo, Rabu (27/12/2023)
Presiden RI Jokowi Widodo, saat membagikan 5000 sertifikat untuk masyarakat Jawa timur secara simbolis di GOR Delta Sidoarjo, Rabu (27/12/2023)

SIDOARJO, transnews.co.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sekitar 5.000 sertifikat untuk masyarakat Jawa Timur, Rabu (27/12/2023).

Pembagian sertifikat tersebut dilaksanakan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, edangkan sertifikat yang dibagikan terdiri atas sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, hingga sertifikat tanah wakaf. Untuk sertifikat redistribusi tanah yang diserahkan, merupakan hasil dari pelepasan kawasan hutan, eks perkebunan, dan tanah negara lainnya yang berasal dari sejumlah daerah. Adapun daerah itu antara lain dari Kabupaten Kediri, Blitar, Lumajang, Jember, dan Madiun.

BACA JUGA :  Terbang ke Cilacap, Presiden Akan Tanam Mangrove, Tinjau Vaksinasi, hingga Lepas Tukik

Total ada sebanyak 4.000 orang warga yang hadir ke lokasi. Dari jumlah tersebut, 3.200 di antaranya merupakan penerima sertifikat tanah dari program PTSL dan 800 orang penerima sertifikat redistribusi tanah. Secara simbolis, sertifikat tersebut diberikan langsung oleh Jokowi kepada 12 orang perwakilan warga.

“Ini adalah semua sertifikat yang keluar dari Kantor BPN. Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang bapak/ibu miliki,” kata Jokowi, Rabu (27/12/2023).

BACA JUGA :  Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Paselloreng Wajo

“Artinya, kalau ada sengketa, dibawa ke pengadilan, bapak/ibu menang karena ada alas hukum jelas. Ada tetangga jahil, ‘ini tanah saya’. Bukan pak, ini tanah saya. Buktinya ini, mau apa?,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menuturkan, bahwa memang tidak semua sertifikat selesai hari ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait