Prioritaskan Keselamatan Anak Sekitar SUTET, PLN UIT JBB Edukasi Bahaya Listrik

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat melakukan serangkaian kegiatan bertemakan edukasi kepada anak-anak di Desa Tlajung Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Salah satu kegiatan yang diselenggarakan adalah sosialisasi kepada anak-anak Desa Tlajung Udik tentang bahaya listrik. Kegiatan itu juga dilakukan dalam rangkaian kegiatan mendukung Hari Anak Nasional.

General Manager PLN UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan mengatakan kegiatan tersebut menjadi komitmen yang tengah giat dilakukan oleh PLN dalam mengedukasi anak-anak untuk melindungi diri dari bahaya tersengat listrik ketika beraktivitas atau bermain di dekat jaringan listrik.

BACA JUGA :  Terdampak Tol Harbour Road II, PLN Pastikan Keamanan Sistem Kelistrikan

Hal itu dijelaskan Didik karena Desa Tlajung Udik tersebut berada di kawasan SUTET Depok-Cibinong. Oleh karenanya, PLN perlu memberikan edukasi yang lebih mengenai apa itu kelistrikan.

“Selain itu, kami berikan edukasi tentang bahaya listrik apabila tidak menggunakannya dengan baik dan bijak terutama kepada anak-anak pada saat bermain di kawasan SUTET tersebut,” ujar Didik.

Ia juga menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian PLN kepada anak-anak. Tidak hanya mengenai manfaat kelistrikan sambungnya, tetapi juga bahaya yang terjadi apabila tidak berhati-hati dalam menggunakan listrik di dalam aktivitas sehari-hari.

BACA JUGA :  Lebih Cepat dari Target, PLN UIT JBB Apresiasi Tim ERS Cepat Tanggap Dalam Pemulihan Sistem Kelistrikan

“Desa Tlajung Udik ini masuk ke kawasan SUTET Depok-Cibinong jadi perlu perhatian khusus kepada masyarakat untuk berhati-hati, terutama anak-anak ketika bermain di kawasan SUTET karena memiliki tegangan sebesar 500 kilo Volt,” papar Didik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *