Profesionalitas Pengelolaan Koperasi, SWS Gelar Bimtek

Reporter: DiM

Pada kesempatan itu, ia berharap selalu mendapatkan informasi dan laporan dari setiap kegiatan Koperasi SWS, sehingga ia bisa sampaikan kepada publik, Koperasi di Kota Depok ternyata semua berjalan aktif.

“Begitu juga, dengan Koperasi lainnya. Ada 211 koperasi, yang aktif 170 dan yang sampaikan RAT baru 70 Koperasi. Jadi, baru 30 persen yang telah RAT,” imbuhnya.

Sehingga, sambungnya, kinerja DKUM itu target kinerjanya terukur, terkait berapa jumlah koperasi yang sampaikan RAT, itu sudah masuk dalam Rencana Strategis (Renstra).

BACA JUGA :  Wujudkan Koperasi Modern, DKUM Depok Gelar Seminar Motivasi

“Saya harus membenahi ini, masa sih capaiannya cuma 30 persen, dikit banget. Sementara, minimal capaian setiap dinas itu harus diatas 70 persen. Berapa yang harus saya genjot, keberadaan Koperasi di Depok ini,” ungkapnya.

Terkait keberadaan Koperasi SWS, Thamrin sangat mengapresiasi sekali. Pasalnya, berdiri tahun 2019, kemudian sudah sampaikan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap tahunnya hingga 2021. Namun lantaran ada Covid jadi vakum, tetapi tahun 2024 ini, mulai aktif kembali.

BACA JUGA :  Keluarkan Kartu Kendali Beras, KNG Raya Cabang Bogor Makin Produktif

“Maka, saya berharap dari kegiatan ini, ayo kita berdiri sama-sama, kita susun bareng program apa yang akan disusun, sehingga anggota terlibat dan tahu semua,” arahannya.

Ia menegaskan, RAT itu bukan hanya dengarkan laporan dari Ketua, Dewan Pengawas dan Pengurus, tapi anggota juga punya andil untuk menentukan, mau dibawa kemana ini koperasi.

“Saya selalu menekankan, terkait keberadaan koperasi ini, walau kenaikan hanya 1 persen, itulah progres yang harus kita tingkatkan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pengembangan Usaha Produktif, Koperasi MPOK IIS dapat Apresiasi dari Amir Muhammad Fitriawan

Katanya, itulah yang harus selalu dicermati, bagaimana keberadaan Koperasi ini, peran Pengurus, Dewan Pengawas dan Anggota, sehingga dinas terbantu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *