Profesionalitas Pengelolaan Koperasi, SWS Gelar Bimtek

Reporter: DiM

Jika tidak ada peran dari 3 komponen itu, tekannya, ya tidak akan berkembang Koperasinya. Jadi, semua 3 komponen tersebut, harus berpadu membesarkan Koperasi.

Lantas, Thamrin mengharapkan, Koperasi SWS menjadi mitra terbaik Pemkot Depok khususnya DKUM.

Pasalnya, ini satu-satunya koperasi yang sebagian besar anggotanya adalah wartawan. Tidak ada di Kota Depok Koperasi seperti ini, baru SWS saja.

“Kenapa saya harus berikan apresiasi, karena ini juga sebagai mitra kami, untuk menyampaikan kepada publik bahwa koperasi di Depok ini, berjalan dan bagus semua,” utaranya.

BACA JUGA :  Keluarkan Kartu Kendali Beras, KNG Raya Cabang Bogor Makin Produktif

Terbukti, tandasnya, pada hari Koperasi pekan lalu, setiap Koperasi anggotanya di fasilitasi, bukan hanya simpan uang tapi juga untuk anggota bisa berusaha.

Thamrin mengemukakan, setelah semua sudah dibenahi, Koperasi juga punya kewajiban, yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Koperasi, salah satunya update data di Online Data System (ODS).

Kalo itu sudah rapih semua dan tahapan-tahapannya, lanjutnya, Insya Allah Koperasi SWS jadi maju dan anggotanya menjadi sejahtera.

BACA JUGA :  Pengembangan Usaha Produktif, Koperasi MPOK IIS dapat Apresiasi dari Amir Muhammad Fitriawan

“Demikian yang saya sampaikan, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Bimtek Profesionalitas Pengelolaan Koperasi, bagi Pengurus dan anggota Koperasi SWS, pada hari ini dengan resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.

Usai pembukaan, Bimtek berlanjut dengan pemaparan materi dari dua orang Nara Sumber (Narsum)

Narsum pertama adalah, Analis Koperasi Bidang Kelembagaan, Pengawasan dan Bina Usaha DKUM Kota Depok Sugiyah, S.Kom, M.A, menjabarkan tentang Kepengurusan dan Keanggotaan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *