Ananto dalam Audiensi itu menekankan kepada pihak BRI terkait permasalahan itu untuk segera memverifikasi dan Validasi ulang, E. Warung sebagai penyalur,karena disinyalir fakta di lapangan ditemukan banyak agen E. Warung yang tidak layak dan sesuai SOP.
“Jelas ini menjadi peluang kecurangan yang memunculkan kerugian masyarakat,”papar Ananto.
Terkait Data Ananto mengatakan,itu menjadi tugas dan kewenangan Dinas Sosial, jadi untuk saat ini biarkan Dinsos dan temen temen TKSK untuk mendata ulang serta bekerjasama dengan para RT, RW untuk menghasilkan data yang benar,tepat dan akurat.
Ananto menegaskan, apabila dalam kurun waktu satu bulan, pihak BRI masih belum merealisasikan verifikasi dan validasi, maka pihaknya akan datang dengan jumlah massa yang besar untuk meminta pihak Pemkab Tasikmalaya, bukan lagi ke DPRD agar mengganti BRI sebagai penyalur daripada Program BPNT tersebut.
“Karena kami menilai Bank BRI tidak mampu menanggulangi masalah tersebut, dan kami tak ingin masyarakat menjadi korban dari kesemrawutan sistem yang berjalan,” tegas Ananto.(NOP) Editor:Nas