Program MBR Perumda Tirta Intan Garut Delapan Kecamatan 1.313 SR

Kabag Hublang Perumda Tirta Intan H. Dasep saat menggelar Rapat persiapan Program MBR. (Photo-Ist)

Garut, TransNews.co.id-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Intan Garut bergeliat melakukan program Hibah Air Minum MBR tahun anggaran 2020. Dimana selama 3 tahun ke belakang, Perumda Tirta Intan Garut, tidak mengikuti program MBR. 

Direktur Utama Perumda Tirta Intan Garut H.Aja Rowikarim di ruang kerjanya,Selasa (30/6/2020) menjelaskan Program Hibah Air Minum ini bantuan dari pemerintah pusat yang di danai dari APBN.

“Salah satu tujuanya untuk membantu Perumda di seluruh Indonesia untuk memperluas cakupan pelayanan di sebuah kabupaten atau kota setiap Provinsi masing-masing,”terangnya.

H. Aja menegaskan program MBR tidak untuk di tahun ini saja, tapi keberlangsungannya untuk tahun selanjutnya. Lebih banyak lagi kuota yang di dapatkan di tahun berikutnya.

“Minimal untuk tahun depan program MBR di Perumda Tirta Intan Garut bisa mencapai 5000 Sambungan Rumah (SR) dengan adanya penambahan Idle Capacity mata air Cibolerang,” ujar H. Aja meyakinkan. 

Kepala Bagian Hubungan Langganan Perumda Tirta Intan Garut, H Dasep yang juga selaku Ketua Tim program MBR usai menggelar Rapat MBR diruang kerjanya, Selasa (30/6/2020) merincikan, Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut untuk TA 2020 mendapatkan sebanyak 1.313 Sambungan Rumah (SR)  yang tersebar di beberapa kecamatan  yaitu area pelayanan kecamatan Garut kota, Cilawu, Samarang, Tarogong Kidul, Cisurupan, Cibalong, Leuwigoong dan di Kacamatan Limbangan.

“Salah satu kriteria calon pelanggan penerima manfaat program Hibah Air Minum ini tidak melebihi daya listrik 1300 W,” ucapnya. 

Dikatakan Dasep, perlu di ketahui oleh calon pelanggan penerima manfaat program Hibah Air Minum MBR TA 2020 ini, untuk biaya pemasangan Sambungan Rumah (SR)sesuai dengan SK Direksi sebesar Rp.  700.000,-

Dasep menuturkan, dengan adanya program MBR ini, animo dari masyarakat calon pelanggan penerima manfaat begitu antusias dan sangat dinantikan.

“Karena sangat membantu masyarakat calon pelanggan penerima manfaat untuk mendapatkan pelayanan air minum dari Perumda Tirta Intan serta meringankan biaya pemasangan sambungan rumahnya,”ungkap Dasep. 

Dasep melanjutkan, sesuai dengan arahan dari Direktur Utama Perumda TIRTA INTAN kabupaten Garut H.Aja Rowikarim diharapkan untuk pemasangan SR harus sesuai dengan spesikasi yang telah ada di pedoman Hibah Air Minum.

“Apabila di lapangan ditemukan ada yang tidak sesuai spesipikasi, misalnya di pemasangan SR ada accesoris yang tidak diterapkan, agar langsung melaporkan,” pungkas Dasep menirukan Dirut Tirta Intan H.Aja Rowikarim. (Chrystian) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com