Program Samisade di Kecamatan Tanjungsari Hasilkan Jalan 10.364 Meter

Bupati Bogor, Ade Yasin saat meninjau program Samisade di Tanjungsari.

Penyerahan Bantuan Sosial Rutilahu 

Pada kesempatan ini, Bupati Bogor Ade Yasin juga meninjau langsung lokasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sekaligus memberikan bantuan secara simbolis 15 juta per rumah kepada 10 orang perwakilan dari 10 Desa di Kecamatan Tanjungsari.

Ade Yasin menjelaskan, secara keseluruhan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten yang tersebar di 40 Kecamatan dan 409 Desa dengan total 2.000 unit rehabilitasi RTLH dengan anggaran 15 juta rupiah per rumah.

BACA JUGA :  Tekan Terjadinya Lakalantas, Pemdes, Satpol PP, dan Babinsa Perbaiki Jalan Raya Wilayah Telukbuyung

“Hari ini kita serahkan bantuan secara simbolis sebesar 15 juta per rumah kepada 10 kepala keluarga, Kecamatan Tanjungsari secara keseluruhan mendapatkan bantuan 49 Rutilahu” ungkapnya.

Lanjut Bupati Bogor menyatakan, setiap tahun ia akan terus menggulirkan bantuan rehabilitasi Rutilahu untuk masyarakat yang tidak mampu yang kondisi rumahnya rusak. “Kita perbaiki dengan dana 15 juta per rumah,” tegas Ade Yasin.

Peninjauan Pelaksanaan Vaksinasi di Kantor Desa Selawangi

BACA JUGA :  Area Parkir Pasar Lubuk Buaya Padang Diaspal

Bupati Bogor Ade Yasin mengajak camat dan Kepala Desa se-Kecamatan Tanjungsari untuk menggeber pelaksanaan vaksinasi agar Kabupaten Bogor bisa segera turun level dari level 3 ke level 2 bahkan level 1.

“Vaksinasi harus kita tingkatkan supaya kita bisa turun level, karena kalau tidak turun-turun, ekonomi terganggu dan ekonomi sulit untuk bergerak. Jangan patah semangat, mari kita geber bersama-sama vaksinasi ini, karena vaksinasi ini penting, kami juga sudah libatkan TNI, POLRI dan AL untuk membantu Pemkab Bogor dalam menyelesaikan vaksinasi,” ajak Ade Yasin.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait