Program TMMD ke-121 TA 2024 di Kota Depok Resmi Ditutup

Reporter: DiM
Program TMMD ke-121 TA 2024 di Kota Depok Resmi Ditutup
Program TMMD ke-121 TA 2024 di Kota Depok Resmi Ditutup

DEPOK,transnews.co.id – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), ke-121 Tahun Anggaran 2024. Darma bakti mewujudkan percepatan pembangunan di wilayah Kota Depok resmi ditutup dengan upacara penutupan di Lapangan Pelita Jaya, Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Kamis (22/08/2024).

Mayjen TNI Rafael Granada Baay Pangdam Jaya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan TMMD di Kota Depok,

“TMMD telah berhasil merangkul semangat gotong royong dan sinergi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat,” ucapnya

BACA JUGA :  Selesai Overhaul, Dua Helikopter TNI AD Diserahkan ke Pusnerbad

Pangdam Jaya juga beberkan ada beberapa kegiatan fisik dan non fisik dalam program TMMD,

“pertama ada pembuatan jalan kurang lebih 300 meter dan turap 17 meter, kemudian beberapa kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH),” ujarnya.

Mayjen TNI Rafael Granada Baay Pangdam Jaya
Mayjen TNI Rafael Granada Baay Pangdam Jaya

Selain kegiatan fisik dalam pembangunan infrastruktur, Pangdam Jaya juga melakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat dengan harapan bisa bantu meningkatkan produktifitas dan kesejhateraan di daerah.

“Dan program TMMD yang non fisik diantara edukasi kepada masyrakat terkait bahayanya narkoba, dan juga edukasi tentang pertanian dan stunting,” tambahnya.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, TNI AL Denpasar Bersih-bersih Pantai Yeh Gangga Hingga Lepas Tukik

Perlu diketahui TMMD merupakan salah suatu program terpadu antara TNI dan Pemerintah Daerah, yang bertujuan mempercepat pelaksanaan pembangunan di daerah, dengan harapan kesejahteraan masyarakat juga meningkat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *