Progres Fisik Pemeliharaan Rutin Jembatan Suramadu Capai 65 Persen

Tampak pekerja PT Radjendra Pratama jaya sedang beraktivitas melaksanakan pekerjaan coating mikron dinding barrier jalur sepeda motor Jembatan Suramadu sisi Gresik

Surabaya, TransNews.co.id – Proyek lanjutan pekerjaan pemeliharaan rutin Jembatan Suramadu Jawa timur, sudah mencapai 65%. Demikian dikatakan Tugiman, pejabat pembuat komitmen (PPK) preservasi jalan bebas hambatan 2 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa timur – Bali pada Transnews di kantornya.Kamis (28/11/2021).

“Alhamdulillah pak, perolehan progres fisik pekerjaan pemeliharaan rutin Jembatan Suramadu sudah mencapai 65 %. Hal tersebut sesuai agenda scedul Pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang dikerjakakan penyedia jasa PT Radjendra Pratama jaya (RPJ). Untuk agenda provisional hand over (PHO)nya akhir Desember 2021, namun kami berharap, sebelum tanggal 20 Desember sudah kelar semuanya, karena untuk laporan pertannggung jawaban administrasi keuangannya ke kas negara,” ujar Tugiman.

BACA JUGA :  Dua Tersangka Pengedar Sabu Diamankan Polisi 
Tampak bergelantungan, para pekerja PT Radjendra Pratama jaya sedang beraktivitas melaksanakan pekerjaan coating 200 mikron dinding luar pylon p 47 di Jembatan Suramadu sisi Pasuruan

Masih menurut Tugiman, bahwa kegiatan pemeliharaan rutin Jembatan Suramadu yang sedang berlangsung atau onprogres ini, adalah lanjutan pekerjaan tahun anggaran 2020 lalu, yang dikerjakan PT. Gorib Nanda Putra (GNP) pada tanggal 20 Februari 2021 lalu dilakukan pengakhiran kontrak pekerjaan pemeliharaan Jembatan Suramadu, hingga perolehan progres fisik pekerjaan di dilapangan sekitar 71 % dibayar kan,”ujarnya.

Tugiman menambahkan, bahwa item pekerjaan lanjutan pemeliharaan rutin jembatan Suramadu meliputi, penggantian atau pemasangan lampu penerangan jalan (PJU) menggunakan tenaga Surya atau solar cell yang meliputi, pemasangan support penguat PJU pada tiang yg blm dipasang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait