Progres Fisik Pemeliharaan Rutin Jembatan Suramadu Capai 65 Persen

Tampak pekerja PT Radjendra Pratama jaya sedang beraktivitas melaksanakan pekerjaan coating mikron dinding barrier jalur sepeda motor Jembatan Suramadu sisi Gresik

“Juga coating 200 mikron dinding jembatan baik sisi Timur maupun Barat sepanjang jembatan, juga dilakukan pekerjaan coating 200 mikron pada pylon P46 dan P47 jembatan Suramadu, serta pemeliharaan tiang pancang dengan coagting glass flake 700 mikron dan juga ada pekerjaan Grouting pada beberapa pile cap,” tambahnya.

Pantauan wartawan Transnews dilapangan, Kamis (28/11/2021), tampak para pekerja PT Radjendra Pratama jaya (RPJ) yang berkantor di jalan Trunojoyo Jember, selaku pemenang tender proyek pemeliharaan rutin Jembatan Suramadu tersebut, sedang beraktivitas melaksanakan pekerjaan nya masing-masing.

BACA JUGA :  Jelang PON Papua 2020, Atlet Puslatda Loncat Indah Jatim Gelar Simulasi

Sementara, Herlambang Zulfikar Kasatker preservasi jalan bebas hambatan 2 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa timur – Bali menuturkan, bahwa Pada kegiatan lanjutan pemeliharan rutin Jembatan Suramadu yang sedang onprogres ini , sudah sesuai dengan SOP yg ada, dan kami harapkan pelaksanaan dilapangan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi dan sesuai prinsip 5 T (tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, tepat administrasi dan tepat manfaat), tutur Herlambang.

BACA JUGA :  Progres Pembangunan Gedung Pendidikan Keolahragaan Unesa Surabaya Capai 86 Persen

Terpisah, pada waktu yang sama, Addul salah satu tokoh masyarakat Desa Pangpong Bangkalan Madura mengatakan, bahwa dengan dilanjutkannya proyek Pemeliharaan Jembatan Suramadu tersebut, semuanya bisa berjalan dengan lancar dan sesuai yang diharapkan warga Madura. Karena Jembatan Suramadu yang memiliki panjang 5,438 meter dan lebar 30 meter tersebut, merupakan salah satu jembatan kebanggaan masyarakat Jawa Timur, khususnya warga Surabaya dan Madura, karena sudah menjadi ikon nya Jawa timur.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait