Progres Fisik Revitalisasi Benteng Van Den Bosch Ngawi Jatim Capai 70 Persen

Photo, tampak dari luar revitalisasi Benteng Van Den Bosch Kabupaten Ngawi Jawa timur yang dikerjakan PT Nindya karya

Sementara,Reva bagian Keselamatan dan kesehatan Kerja ( K3) mengatakan, bahwa kita sebagai kontraktor BUMN harus menyampaikan laporan dilapangan harus sesuai riil yang ada.katanya.

Reva menambah,.bahwa agenda visual kontrak dari Desember 2020, dan baru action Januari 2021, dan untuk riil kontraknya hingga 2023. tambahnya.

Pantauan Transnews.co.id dilapangan, Kamis (14/2/2022),tampak beberapa pekerja sedang berlangsung melaksanakan kegiatannya masing-masing pada revitalisasi Benteng Van Den Bosch Kabupaten Ngawi Jawa timur tersebut.

BACA JUGA :  Dananya 73,4 M, Pasar Besar Ngawi Direvitalisasi

Dilain pihak, Any Virgyani, ST, MT pejabat pembuat komitmen (PPK) revitalisasi Benteng Van Den Bosch Kabupaten Ngawi Jawa timur Balai Prasarana Permukiman wilayah Jawa timur menuturkan, bahwa pelaksanaan dan perolehan progres fisik pekerjaan revitalisasi Benteng Van Den Bosch Kabupaten Ngawi tersebut, sudah sesuai standar operasional pelaksanaan ( SOP ), dan pihak kami telah mengikuti prosedur K3 ,juga prokes pencegahan covid, serta pengawasan oleh management Konstruksi untuk menjamin kwalitas., jelasnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal, Fortuner Terbalik di Tol Ngawi, 2 Orang Meninggal

Diketahui, pada proses lelang paket pekerjaan revitalisasi Benteng Van Den Bosch Kabupaten Ngawi Jawa timur senilai Rp.142,2 milyar tersebut, diikuti oleh 277 perusahaan jasa kontruksi dalam negeri.

Dalam perjalanan proses tender tersebut, perusahaan jasa kontruksi yang terpilih sebagai pemenang revitalisasi Benteng Van Den Bosch Kabupaten Ngawi Jawa timur tersebut, adalah PT. Nindya Karya yang berkantor di Gedung Nindya Karya lantai 5 jalan MT Haryono Kav.22 Jakarta timur, dengan harga penawaran pada kontrak sebesar Rp.113,7 milyar.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait