Progres Jalur Ganda Kereta Api Bogor-Sukabumi Tahap 1 Ditargetkan Selesai Maret 2022

Cigombong, Transnews.co.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, pada Minggu (14/11), meninjau progres pembangunan jalur ganda kereta api Bogor – Sukabumi. Menhub mengatakan, pembangunan tahap 1 jalur ganda KA dari Bogor – Cigombong, ditargetkan selesai pada Maret 2022.

“Kami hadir di sini untuk memastikan pembangunan infrastruktur transportasi, tetap berjalan di tengah pandemi sebagaimana arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo. Dengan selesainya proyek tahap 1 jalur ganda KA Bogor-Cigombong, diharapkan angkutan penumpang dan barang bisa lebih produktif,” kata Menhub.

BACA JUGA :  Datangkan Praktisi, IPB Perkuat Kompetensi Mahasiswa di Bidang Media

Menhub mengungkapkan, revitalisasi dan pembangunan jalur ganda KA Bogor – Sukabumi sangat dibutuhkan masyarakat, mengingat tingkat kebutuhan mobilitas penumpang dan barang yang tinggi antar kedua kota tersebut.

Dengan adanya jalur ganda KA Bogor – Sukabumi nantinya, akan memangkas waktu tempuh perjalanan dari yang tadinya 2 jam menjadi hanya 1 jam 20 menit saja.

“Kemudian, meningkatkan frekuensi KA penumpang dari 6 trip menjadi 12 trip dan frekuensi KA barang dari 2 trip menjadi 8 trip. Meningkatkan jumlah rangkaian dari 6 menjadi 8 rangkaian. Serta, meningkatkan jumlah kapasitas penumpang dari 2844 orang/hari menjadi 5688 orang/hari dan kapasitas angkut barang dari 648 ton/hari menjadi 2592 ton/hari,” lanjut Menhub.

BACA JUGA :  Rumah Tempe Azaki Kota Sukabumi Ekpor Tempe Ke Jepang

Menhub bersama Menteri PUPR juga meninjau proyek pembangunan jalan tol Bogor-Cibadak, untuk melihat progres pembangunan yang merupakan bagian dari proyek pembangunan jalan tol Bogor-Sukabumi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait