Progres Optimalisasi Spam Sooko Kabupaten Mojokerto Jatim 65 Persen 

Pekerja PT Melinda Pratama Putra, sedang mempersiapan untuk pengecoran Tandon air bersih
Pekerja PT Melinda Pratama Putra, sedang mempersiapan untuk pengecoran Tandon air bersih

SURABAYA, transnews.co.id – Guna meningkatkan kapasitas penyediaan air bersih yang layak bagi masyarakat di Kabupaten Mojokerto, Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Ditjen Cipta Karya pada tahun 2022 – 2023 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 23,3 milyar untuk kegiatan Optimalisasi Spam Sooko Kabupaten Mojokerto.

Sebagaimana disampaikan Eddy Hermawan, selaku Projek Manager (PM) PT. Melinda Pratama Putra (MPP) yang berkantor di Jalan Anggrek Rosliana 1A Blok H Nomor 12 Kelurahan Palmerah – Jakarta Barat pada Transnews.co. id Sabtu (11/2/2023), bahwa pencapaian progres fisik pekerjaan Optimalisasi Spam Sooko Kabupaten Mojokerto Jawa timur hingga akhir Februari 2023 mencapai 65 persen, kata Eddy.

SDM PT Melinda Pratama Putra, saat diberikan pengarahan oleh pihak management proyek sebelum melaksanakan pekerjaannya masing-masing, lengkap dengan seragam proyek dan kelengkapan K3
SDM PT Melinda Pratama Putra, saat diberikan pengarahan oleh pihak management proyek sebelum melaksanakan pekerjaannya masing-masing, lengkap dengan seragam proyek dan kelengkapan K3

“Jika sebelum adanya perubahan perhitungan progres atau CCO (Contract Change Order) yaitu ada item pekerjaan di sungai dan di jalan PU Bina Marga belum di hitung, capaian perolehan progres hanya sekitar 50 an persen. Namun jika pekerjaan yang di sungai dan di jalan PU Bina Marga tersebut di dimasukkan progres, maka hingga akhir Februari 2023 pencapaian progres di lapangan sekitar 65 persen, terang Eddy.

Masih menurut Eddy, bahwa surat perintah kerja (SPK) paket pekerjaan Optimalisasi Spam Sooko Kabupaten Mojokerto Jawa timur tersebut pada bulan Agustus, namun bisa mulai ection awal bulan September 2022, dikarenakan masih ada tahap sosialisasi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com