Progres Pekerjaan Sapras Sekolah di Kabupaten Probolinggo dan Banyuwangi Lambatb

Reporter: Hadi Martono
Editor: Ferry Darmawan

Probolinggo , Transnews .co.id – Pada tahun anggaran 2021 Direktorat jenderal Cipta Karya Kementerian Perumahan Rakyat ( KemenPUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa timur, mengalokasikan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN ) sebesar Rp.26,4 milyar untuk kegiatan rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana sekolah di kabupaten Probolinggo dan Banyuwangi Jawa timur.

Diketahui, pada proses lelang paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana sekolah di wilayah kabupaten Probolinggo dan kabupaten Banyuwangi tersebut, diikuti oleh ratusan perusahaan jasa kontruksi dalam negeri.

BACA JUGA :  Balai PRS PMKS Sidoarjo Laksanakan Vaksinasi dan Pemeriksaan Kesehatan

Dari hasil evaluasi lelang, PT. Anggaza Widya Ridha mulia yang berkantor di Gayungsari VII Surabaya Jawa timur, melakukan penawaran terendah dengan harga penawaran sebesar Rp.19,4 milyar, di jadikan sebagai pemenang tender, pada paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi sarana dan prasarana sekolah kabupaten Probolinggo dan Banyuwangi tersebut.

Pantauan Transnews dilapangan, Kamis (30/9/21) pada proyek rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah di kabupaten Probolinggo dan Banyuwangi, tampak sebagian dari tembok bangunan gedung sudah naik , dengan bagian atap menggunakan kontruksi kerangka baja ringan dan atap penutup gedung menggunakan metal berpasir,dan sebagian yang lainnya masih tahap struktur sloof dan kolom.

BACA JUGA :  Akhmad Muhdhor Resmi Pimpin Kejari Sidoarjo

Pada kesempatan yang sama, Dewi pejabat pembuat komitmen ( PPK) Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa timur , yang bertanggung jawab pada paket pekerjaan rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah di kabupaten Probolinggo dan Banyuwangi tersebut, saat dikonfirmasi transnews terkait perolehan progres fisik pekerjaan di lapangan mengatakan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait