Progres Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM Regional Umbulan Jatim Capai 50%

Reporter: Hadi M
Editor: DM
Para pekerja PT. Waskita Karya TBK, sedang melakukan pengeboran dan penyambungan pipa di Jln. Mayjend Sungkono Kecamatan Kebomas, Gresik.
Para pekerja PT. Waskita Karya TBK, sedang melakukan pengeboran dan penyambungan pipa di Jln. Mayjend Sungkono Kecamatan Kebomas, Gresik.

Metode yang kedua adalah metode HDD, yaitu metode pengeboran secara horizontal sedalam lebih dari 4 meter, metode ini digunakan apabila area pekerjaan yang akan dilaksanakan sempit dan terdapat rintangan berupa sungai, crossing perlintasan, atau halangan lainya, sehingga tidak bisa di gali dengan open Cut.

Sedangkan, untuk area pekerjaan yang sempit dan lalu lintas padat, menggunakan metode yang ketiga yaitu boring manual.

Pada pemasangan Pipa dengan diameter kecil digunakan metode galian manual.

BACA JUGA :  Tahun 2024 Ini, Jalan Desa Dukuhsari Jabon Segera Dibeton

Sementara itu, pelaksanaan pekerjaan proyek ini di targetkan selesai pada akhir tahun 2023. Dan tantangan yang dihadapi pada proyek tersebut, berupa aspek teknis dan aspek social.

Untuk aspek teknis, tantangannya adalah kondisi tanah yang berbeda beda pada setiap lokasi pekerjaan.

Sehingga memerlukan penanganan khusus dan berbeda. Maka dari itu, PT. Waskita Karya juga terus berkoordinasi aktif dengan pemilik utilitas eksisting pada area pekerjaan pemasangan jaringan seperti Pipa PDAM, Pipa Gas, Pipa Kabel dan lain sebagainya.

BACA JUGA :  LVRI Siap Dukung Pembangunan Kota Bandung

Agar bisa menyelesaikan tantangan social pada pelaksanaan proyek tersebut, PT. Waskita Karya (Persero) Tbk juga terus ber koordinasi dengan Pemerintah setempat, Kepolisian daerah dan TNI pada area pekerjaan tersebut.

Dan sebelum dilaksanakanya pekerjaan di lapangan, pihak PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, Konsultan Supervisi KSO Yodya Karya – Ciriajasa EC dan PPK Air Minum BPPW Wilayah I juga melakukan sosialisasi pada Desa atau Kecamatan yang terdampak adanya pekerjaan pemasangan pipa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait