DEPOK, transnews.co.id – Pengadaan baramg milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah dengan pekerjaan pembangunan dan penataan lingkungan SMPN 30 Depok dengan biaya senilai, Rp. 19.750.000.000,00 dari APBD Kota Depok TA 2023. (20/09/2023).
Samuel, sebagai Konsultan pengawas mengatakan, “pembanguna sudah mencapai 58% dari rencana yang sudah ditetapkan, dan akan selesai pada akhir Tahun 2023,” ucapnya.
Pembangunan dan penataan lingkungan SMPN 30 Depok dikerjakan oleh PT. Kartika Ekayasa – PT. Jessica Anugrah Rezeky (KSO), dengan pengawas konsultan dari PT. Sewun Indo Konsultan.
Dengan dukungan sumber daya yang memadai serta upaya maksimal dari Tim pelaksana, diharapkan pembangunan pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah, pada SMPN 30 Depok dapat selesai sesuai dengan rencana yang ada.