Progres Penataan KSPN BTS Tahap 2 Capai 14 Persen

Reporter: HADI M
Editor: DM

Masih menurut Samjuta, bahwa secara teknis pekerjaan dilapangan tidak ada kendala, namun demikian, secara non teknis atau cuaca kurang mendukung. Sebab hampir bisa dipastikan pada jam satu siang daerah sini turun hujan. Untuk menyiasatinya hal tersebut, start pekerja lebih pagi. Yaitu setengah 7 pagi semua pekerja sudah beraktivitas di lapangan.

Samjuta menambahkan, bahwa lingkup pekerjaan pada penataan KSPN Bromo – Tengger -Semeru meliputi pembangunan 4 gedung bangunan utama dengan dua lantai yang diperuntukkan untuk UMKM dan souvernir. Bangunan utama tersebut dikelilingi oleh rest area, pasar dan kios.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Targetkan Pembangunan Pengendali Banjir Rob di Probolinggo Selesai Akhir Desember 

” Yang kita kerjakan dulu adalah pembangunan 8 unit pasar yang masing-masing unit ada 8 los dan pembangunan 8 unit kios yang masing-masing kios ada 8 los juga, jadi total ada sekitar 125 los,” kata Samjuta.

Menurut Samjuta, pihaknya untuk sementara ini memperkerjakan sebanyak 120 karyawan. Karena sekarang ini masih tahap pekerjaan struktur, maka pekerja atau SDM yang bekerja di sini yang ahli – ahli saja.

BACA JUGA :  Pembangunan Gedung Manajemen RSUD KiSA Capai 42 Persen

“Karena pekerjaan struktur tersebut merupakan tahapan yang menentukan hasil pekerjaan. Jika dari awal pekerjaan struktur tersebut salah, maka akan berdampak pada pekerjaan tersebut hingga finishing akan salah,” Tegasnya.

Pantauan di lapangan, pada paket pekerjaan penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Bromo – Tengger- Semeru, Selasa (5/3/2024) siang, tampak alat berat excavator dan beberapa unit dump truk dan pickup lalu lalang keluar masuk area proyek dan sejumlah pekerja lengkap dengan helm proyek, rompi dan sepatu proyek (K3 ) sedang melakukan aktivitasnya masing-masing.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait