Projek Tanggap Darurat BBWS Dijustifikasi Tidak Perlu Pakai Papan Projek

Karawang, Transnews.co.id – Kegiatan pekerjaan ditanggul citarum dari Tanjungpura sampai muara gembong sebanyak 14 titik, termasuk kegiatannya yang sedang dikerjakan didusun Tenjojaya RT 002/001 Desa Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, menurut pekerjanya sendiri tidak harus pakai papan projek.

Pekerjaan yang dilaksanakan dipinggir sungai Citarum seperti TPT berupa tumpukan karung dengan pilar menggunakan kayu dolken, untuk menancapkan dolken tersebut tidak pakai alat berat,tapi secara manual tanpa memakai alat berat.

BACA JUGA :  Pantai Wisata Dewi Pulo Putri Jadi Sorotan Publik, Warga Duga BUMDES Lakukan Pungli

Heri yang mengatan dan mengaku dipekerjakan oleh pihak BBWS berkantor di wilayah Bandung, mengaku dirinya sudah puluhan kali mengerjakan pekerjaan serupa tidak pernah memakai papan projek seperti saat ini.

Pekerjaan yang lokasinya dibibir sungai Citarum secara manual sudah dilaksanakan 10 hari kerja dengan memakai tenaga 30 orang. “Semuanya dari warga setempat tidak perlu pasang papan projek, karena ini projek tanggap darurat dilaksanakan secara swakelola,dan camat Pakisjaya sudah mengetahui kegiatan yang dirinya kerjakan.”kata Heri. (17/12-2021)

BACA JUGA :  Pemdes Batujaya Ajukan Banding, Diduga Putusan Hakim PN Karawang Adanya Kongkalikong Dan Rekayasa

Heri juga mengaku kalau nilai anggaran dirinya tidak mengetahui, yang jelas kalau projek yang saat ini dikerjakan adalah projek tanggap darurat dari bbws dilaksanakan secara swakelola.

Di jawabarat kalau yang namanya projek tanggap darurat yang dikerjakan BBWS tidak pernah pakai papan projek, puluhan titik yang sudah dirinya kerjakan gak ada yang namanya papan projek.

Pekerjaan serupa di lokasi yang sama menurut ketua BPD Telukbuyung sebelumnya sudah dilaksanakan oleh pemdes Telukbuyung,yang didanai dari dana desa.Dirinya juga samasekali tidak mengetahui nama kegiatan projek tersebut, terang BPD.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait