Promosi Anyaman Rotan, Pemprov Papua Pegunungan Raih Juara I Terbaik

Reporter: HUM/DiM

JAYAPURA,transnews.co.id – Dalam rangka rangkaian Hari Anak Nasional (HAN) 2024 di Jayapura, Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) menggelar acara Forum Konsultasi Peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan pameran kerajinan dari berbagai se-Tanah Papua yang dilaksanak Kementerian Investasi. Dari gelaran ini, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan meraih juara I terbaik hasil kerajinan rakyat berupa anyaman rotan dari masyarakat dari Jayawijaya dan Lanni Jaya. (20/07/2024).

Selanjutnya, juara II dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan juara III Pemerintah Provinsi Selatan. Penghargaan ini langsung diberikan oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo kepada Ibu Dr. Mia Rumateray, pembina dari para pengrajin anyaman rotan.

BACA JUGA :  Seluruh Elemen Masyarakat Mamberamo Tengah Minta Ganti PJ Manogar Sirait

Di kesempatan ini, Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Papua Pegunungan, Ibu Herwin Meiliantina Wanggai, menjelaskan bahwa pameran kerajinan rakyat ini, anyaman rotan karya masyarakat Lanni Jaya dan Jayawijaya, dengan berbagai bentuk anyaman berbahan rotan dengan warna alami. Karya ini dibuat oleh masyarakat, baik anak anak kecil, pemuda, bapak dan mama-mama di beberapa Distrik, di Kabupaten Lanni Jaya, Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Jayawijaya.

BACA JUGA :  Wapres Canangkan PSN dan PSP Papua Pegunungan

Namun, secara khusus, kerajinan yang ditampilkan bertema rustic buatan masyarakat Kampung Salemo,Towoluk, Distrik Karu dan kampung Poga Kabupaten Lanny Jaya. Produk anyaman ini berupa mangkok, keranjang, alas gelas, vas bunga, serta piring.

Kerajinan anyaman dari rotan ini memiliki filosofi, yakni “Kenggi Apulok, Kambe Apulok” (Tangan bergerak- mulut bergerak). Dengan kata lain, artinya bahwa dari hasil kerajinan tangan yang kami kerjakan ini, dapat menghasilkan uang untuk makan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *