Serang, TransNews.co.id-Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan Provinsi Banten tengah melakukan permintaan microplaning pelaksanaan vaksinasi kepada kabupaten/kota melalui dinas kesehatan masing-masing.
“Desember Insya Allah kita di Banten sudah bisa lakukan vaksinasi untuk covid 19 ini,” ungkap Wagub Banten Andhika Hazrumi menjawab Wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banten Kota Serang, Selasa (3/11/2020).
Diungkapkan Andhika, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan Provinsi Banten sudah melakukan sosialisasi dan penyusunan microplanning dengan Dinkes kabupaten/kota se-Provinsi Banten pada 26-27 Oktober.
“Microplaning harus sudah selesai dan diserahkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada 11 November,”terang Andhika.
Menurut Wagub, rekapitulasi dan validasi microplaning kabupaten/kota oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten dilakukan pada 12-16 November. Penyerahan microplaning kepada Dirjen Kementerian Kesehatan sendiri harus sudah dilakukan pada 17 November.
Dengan demikian,lanjut Wagub distribusi vaksin tahap ke-1 dari Kemenkes ke Dinkes Provinsi Banten bisa dilakukan pada Desember, untuk kemudian didistribusikan Dinkes Provinsi Banten ke Dinkes Kabupaten/Kota.
“Nah, pelaksanaan vaksinasinya untuk tahap ke-1 pada Bulan Desember dan Januari (2021),” paparnya.
Dijelaskan Wagub, prinsip pelaksanaan vaksinasi yaitu pemberian imunisasi oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta, dan tidak mengganggu pelayanan imunisasi rutin dan pelayanan kesehatan lainnnya.