Jakarta, transnews. co. Id-Petugas Satpol PP Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dibantu unsur TNI dan Polri melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Karbela Kelurahan Karet, dan Pasar Ciplak Kelurahan Karet Kuningan, Rabu (3/2/2021).
Di sela-sela kegiatan pengawasan, petugas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan portokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, demi mencegah penularan Covid-19.
Dari pengawasan yang dilakukan, didapati tiga orang melakukan pelanggaran di Pasar Karbela.
“Pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial.Ketiganya dianggap melakukan pelanggaran PSBB, karena tidak memakai masker saat di luar rumah,”kata Petugas.(*)Editor:Nas