PT. PLN Persero Pastikan, Sistem Kelistrikan Madura Pulih 100 Persen 

Personel dari Unit Induk Transmisi (UIT), Unit Induk Distribusi memulihkan gangguan di Joint Pit (JP) 5 dan JP 17 di Maduara
Personel dari Unit Induk Transmisi (UIT), Unit Induk Distribusi memulihkan gangguan di Joint Pit (JP) 5 dan JP 17 di Maduara

SURABAYA, transnews.co.id – PT PLN (Persero) berhasil memulihkan 100 persen sistem kelistrikan di Madura yang terdampak gangguan penghantar Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) 150 kilovolt (kV) Ujung – Bangkalan pada Jumat (3/2/2021) lalu. Dipastikan Senin (13/2/2023) Pukul 15.38 WIB, pasokan listrik ke seluruh pelanggan yang terdampak kembali normal.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN mengerahkan 262 personel dari Unit Induk Transmisi (UIT), Unit Induk Distribusi dan tenaga ahli yang dilengkapi peralatan canggih untuk memulihkan gangguan di Joint Pit (JP) 5 dan JP 17. “Tahapan demi tahapan telah dilalui, mulai dari investigasi, recovery hingga energizing telah dilakukan. Alhamdulillah pada hari ini listrik kembali normal 100 persen,” ujar Darmawan.

Sebelumnya, gangguan ini menyebabkan berkurangnya beban sebesar 20 – 100 Megawatt (MW), sehingga mengakibatkan manajemen beban di beberapa wilayah Pulau Madura. Darmawan mengungkapkan, lancarnya proses pemulihan kelistrikan ini tidak terlepas dari dukungan, sinergi dan kepercayaan penuh stakeholder serta seluruh masyarakat Madura.

PLN gerak cepat, dengan memasok listrik sementara untuk warga Madura dengan mendatangkan 96 unit genset dari unit PLN di Jawa dan Bali. PLN juga membagikan 12.295 lampu emergency yang bisa dipergunakan masyarakat. PLN berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemulihan jaringan kelistrikan.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada forkopimda, stakeholder, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Madura atas dukungan yang telah diberikan, yang terus memotivasi semangat personel PLN sehingga dapat memberikan upaya optimalnya dalam pemulihan ini,” kata Darmawan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com