PTPN XI Tandatangani Kerjasama Bidang Hukum Dengan Kejati Jatim

Surabaya,Transnews.co.id-PT Perkebunan Nusantara XI bersama PTPN X dan XII melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, di Surabaya, Selasa (19/01/2021).

“Kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan ini, akan kami laksanakan dengan profesional dan saling berkoordinasi untuk kebaikan bersama, kita punya tupoksi masing-masing sehingga bisa saling bersinergi “, ujar Kepala kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mohamad Dofir dalam sambutannya.

Sementara Direktur PTPN XI R. Tulus Panduwidjaja mengatakan kerjasama ini agar menjadi lebih profesional dalam menjalankan korporasi dengan Kejaksaan. Ada dua hal yakni bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami berharap dengan kewenangan yang dimiliki kejaksaan dapat memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, dan tindakan hukum lainnya,”ujarnya.

R.Tulus Panduwidjaja menambahkan pihaknya dalam melaksanakan kegiatan operasional dapat menekan celah pelanggaran hukum dan tentu saja meningkatkan kepatuhan sejalan dengan tata kelola yang baik.

“Serta untuk menyelesaikan masalah Hukum Perdata dan tata Usaha Negara di dalam maupun di luar Pengadilan yang melibatkan PTPN XI,”terangnya.

Tulus kembali mengatakan bahwa manajemen PTPN XI berkomitmen dengan menjalankan tata kelola yang baik untuk mewujudkan bisnis korporasi yang sustain, salah satunya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku sehingga menimbulkan rasa aman dalam menjalankan perusahaan,”pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com