PTPN XI Tandatangani Kerjasama Bidang Hukum Dengan Kejati Jatim

Untuk diketahui kerjasama tersebut berlaku selama 2 tahun meliputi bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu kegiatan Bantuan Hukukm, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum lainnya.(Hadi). Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com