Puluhan Kendaraan Hilang Ditemukan, Aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim Berikan Manfaat

Reporter: Irfak
Editor: DM
Kapolda Jawa Timur lrjen Pol Dr.Toni Harmanto,M,H, saat diluncurkan Aplikasi ILMU Semeru
Kapolda Jawa Timur lrjen Pol Dr.Toni Harmanto,M,H, saat diluncurkan Aplikasi ILMU Semeru

SURABAYA, transnews.co.id – Sejak diluncurkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H pada tanggal 25 September 2023 yang lalu, Aplikasi Hilang Temu (ILMU) Semeru telah dimanfaatkan oleh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotornya.

Alhasil, Aplikasi ILMU Semeru yang diciptakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim itu hingga kini telah menemukan lebih kurang 38 unit motor yang awalnya hilang karena dicuri.

“Data awal kendaraan yang ditemukan melalui aplikasi ILMU Semeru ada 38 unit motor yang ditemukan,”ujar Direktur Lalu Lintas pada Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, Selasa (3/10).

BACA JUGA :  Biddokkes Polda Jatim Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Personil Kesehatan Aplikasi Yankes Presisi

Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru melalui playstore dan mengisi data kendaraan yang hilang lanjut Kombes Taslim ke 38 unit ranmor yang ditemukan itu berasal dari Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun, dan Nganjuk.

“Kendaraan yang dilaporkan hilang telah ditemukan dan diamankan di Mapolres, dan warga bisa mengambil kendaraannya yang hilang di Polres sesuai petunjuk pada aplikasi tersebut, “ujar Kombes Pol Taslim.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4008 Personel Polda Jatim

Kombes Taslim juga menjelaskan aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi juga telah dikembangkan dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan).

“Yang sudah entry, sekira 6400 unit kendaraan, baik R4 maupun R2 sejajaran Jatim,” tambah Kombes Taslim.

Menurut Kombes Taslim, aplikasi ILMU Semeru itu juga merupakan implementasi dalam rangka mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kapolri pada program “Quick Wins Presisi” terkait digitalisasi penegakan hukum lalu lintas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait