Jakarta, Transnews.co.id-Kelurahan Pengadegan bersama TNI dan Polri menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jalan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020) kemarin.
Dalam operasi tersebut, petugas menegur dua orang yang menggunakan masker tidak sesuai anjuran pemerintah.
Pihak kelurahan bersama TNI dan Polri tidak hanya melakukan menindakan pada operasi itu, namun juga selalu mensosialisasikan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) kepada masyarakat.
Ditempat terpisah dihari yang sama sebanyak 29 orang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jalan Panjang Asmar RT 09 RW 05 Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Puluhan orang tersebut terjaring operasi, karena kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Atas pelanggaran yang dilakukan, dari 29 pelanggar, 25 orang dikenakan sanksi kerja sosial, dan empat orang lainnya dikenakan sanksi administrasi.(Jp/HMs)Editor:Nas