Puluhan Yatim di Pancoran Mas Kembali Dapat Santunan dari Baba Foundation

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok – Baba Foundation kembali menggelar aksi sosial dengan menyantuni anak yatim yang ada di Kecamatan Pancoran Mas. Agenda rutin setiap kamis sore itu kembali diadakan di kantornya, Jalan Pramuka 1, Mampang Depok.

Sama seperti minggu sebelumnya, kali ini Baba Foundation kembali menyantuni puluhan anak yatim yang ada di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Santunan bagi anak yang tidak memiliki ayah itu dilakukan dengan berbagai rangkaian acara seperti pembacaan ayat suci Alquran, mendengarkan tausyiah agama dan tanya jawab seputar pengetahuan Islam.

BACA JUGA :  Tiktoker Jepang Asahina Mana Rayakan Idul Adha Bareng Dian Nurfarida

Founder Baba Foundation, Dian Nurfarida mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengasihi anak yatim.

“Mari tingkatkan kepedulian kita kepada adik adik yatim, agar hidup kita semakin berkah,” kata Dian kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Menurut Dian, yatim adalah jembatan penghubung doa antara hamba dengan sang pencipta. Jadi kata dia, dengan mengasihi yatim maka doa akan lebih cepat dikabulkan.

“Di momen spesial lima tahunan ini, ayolah sama-sama berlomba-lomba. Mumpung ada dibulan baik, marilah berlaku baik, terutama kepada anak yatim, insyaallah segala niat dan hajat akan lebih cepat dikabulkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tiktoker Jepang Asahina Mana Rayakan Idul Adha Bareng Dian Nurfarida

Hingga kini, Dian mengaku tidak pernah berhenti mengajak orang menuju kebaikan. Politisi anyar itu mengajak semua lawan politiknya bersatu dalam kebaikan.

“Jangan karena beda kepentingan di dunia menjadi alasan bermusuhan dalam urusan agama. Jika beragama islam, sudah tentu semua saudara kan?,” bebernya.

Ketua Yayasan Baba Foundation, Denni Arnanda menginformasikan pada santunan yatim kali ini, pihaknya masih fokus memberikan bantuan kepada yatim yang ada di Kecamatan Pancoran Mas, sebagai daerah terdekat dari Baba Foundation.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait