Puncak Arus Balik Lebaran, One Way Diprediksi Berjalan 24 Jam Hingga Besok

Cikampek, Transnews.co.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi meninjau arus balik lebaran di gerbang tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022).

Hal itu dilakukan setelah Irjen Firman memimpin pembukaan one way dengan mengendarai mobil patroli dari gerbang tol Kalikangkung, Jawa Tengah.

“Jadi malam ini kita akan terus pantau jam per jam. Kita sudah mulai tadi siang full one way dari KM 414 sampai KM 47 sesuai rencana semula. Jadi di 47 kita kembalikan ke jalur semula. Kita tidak berharap harus sampai dibuka di KM 28 bahkan sampai ke Halim. Itu artinya deras walaupun itu sangat mungkin kita kerjakan,” kata Irjen Firman di Cikampek.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun di KM 41, Lalu Lintas Tol Cikampek Arah Jakarta Macet Total

Menurut Irjen Firman, pihaknya akan mengevaluasi perkembangan lalu lintas di jalur tol dari timur Jawa menuju Jakarta. Hal itu untuk menentukan keputusan kebijakan selanjutnya.

Lebih lanjut, kata Irjen Firman, kebijakan one way pada arus balik ini diprediksi akan berjalan selama 24 jam hingga 8 Mei 2022 nanti. Hal ini mengingat rasio kendaraan pada arus balik lebaran ini berada di atas angka satu.

BACA JUGA :  Dialihkan Lewat Tol Japek, Jalan Layang Tol MBZ Arah Karawang Ditutup Sementara

“Kita akan lihat perkembangan volume kendaraan dari Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Cikarang Utama. Apabila tidak memungkinkan kita akan perpanjang,” terang Irjen Firman.

“Tapi sepanjang masyarakat tertib rapih, ada ruang di dalam jalan artinya rasionya dibawah satu bisa saja relaksasi satu lajur untuk contraflow. Mohon diikuti perkembangannya,” sambungnya.

Selain itu, Irjen Firman mengingatkan kembali kepada masyarakat yang terdampak one way untuk mencari jalan alternatif atau arteri.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait