Puncak Peringatan Hari Anak Nasional, Srikandi PLN UIT JBB Gagas Kids Go To Museum

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Jakarta – Setelah sebelumnya berhasil dengan program Srikandi Goes To School, kini Srikandi PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) kembali menjalankan program Kids Go To Museum Listrik dan Energi Baru (MLEB) yang berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.

Kids Go To Museum adalah program Srikandi PLN UIT JBB dalam rangka mengenalkan anak-anak kepada sejarah tentang kelistrikan yang ada di Indonesia.

Program Kids Go To Museum dari Srikandi PLN UIT JBB juga merupakan penutup dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli tiap tahunnya.

BACA JUGA :  Kinerja 5 Tahun Dibawah Kepemimpinan Erick Thohir, PLN Gerak Cepat Pulihkan Gardu Induk Pasar Kemis

General Manager PLN UIT JBB, Jarot Setyawan mengatakan program Kids Go To Museum perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Ia katakan, era digitalisasi tidak melulu membuat pengetahuan nyata terhapus.

“Meski semua pengetahuan tentang listrik tersedia dalam dunia digital, tapi pengetahuan atau pembelajaran secara langsung harus tetap diterapkan, terutama untuk kaum anak-anak,” kata Jarot dalam keterangan resminya.

Jarot juga menekankan betapa pentingnya anak-anak belajar ilmu pengetahuan secara langsung, begitupun ilmu tentang kelistrikan. Hal itu ia jelaskan agar dunia digital tidak serta merta menyita waktu sang anak.

BACA JUGA :  Idul Adha Segera Tiba, PLN Perkuat Pasokan Listrik di Masjid Istiqlal Jakarta

Karena kata Jarot, kehilangan dunia belajar sambil bermain bisa membahayakan mental dan psikologis sang anak. Karenanya, ia sangat mengapresiasi program Kids Go To Museum itu.

“Dunia digital merupakan penjara bagi anak-anak dimana saat ini banyak yang sudah kecanduan bermain gadget. Fungsi gadget yang tidak sesuai harus segera kita batasi,” pungkas Jarot.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *