Puncak Peringatan HPN 2024, SWI Depok Tebar Ikan dan Tanam Pohon Bersama Kementan RI

Reporter: DiM

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Cilodong Supriyatun menyampaikan, melalui perayaan HPN di wilayahnya itu, diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisata di Situ Cilodong.

“Pak Camat ingin dengan mengadakan HPN di Situ Cilodong ini, bisa meningkatkan pariwisata sehingga bisa membantu perekonomian masyarakat,” terangnya.

Sedangkan Sekjend SWI Herry Budiman dalam sambutannya, lebih menjabarkan tentang sejarah DPD SWI Depok dan perkembangan SWI saat ini, yang tengah menunggu proses verifikasi faktual Dewan Pers.

“Alhamdulillah pada 17 Oktober 2023, SWI sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi konstituen Dewan Pers,” ceplosnya.

BACA JUGA :  Siap Mendukung Rangkaian Kegiatan HPN 2024 SWI Depok, ini Kata BPTJ Terminal Jatijajar

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada tanggal yang sama pula, SWI juga sudah mendaftarkan diri ke Dewan Pers, untuk menjadi konstituen Dewan Pers.

“Selanjutnya, SWI sedang menunggu proses verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh Dewan Pers, terhadap 10 provinsi yang menjadi salah satu butir persyaratan standar organisasi kewartawanan, yang ditetapkan oleh Dewan Pers,” paparnya.

Herry menambahkan, dalam waktu yang tidak terlalu lama, semoga Dewan Pers sudah bisa segera mengeluarkan keputusan, SWI sebagai konstituen Dewan Pers.

BACA JUGA :  Kolaborasi JWG dan SWI Gelar Talkshow Kebebasan Pers di Indonesia

Disela kegiatan tersebut, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok Waluyo, secara simbolis menyerahkan klaim Jaminan Kematian atas nama Alm. Fir’ad yang merupakan Kabid OKK DPD SWI Depok, yang meninggal dunia pada Januari 2024 lalu, kepada Wakil Ketua DPD SWI Depok Yeni, yang sudah diserahkan kepada ahli waris.

“Ini sebagai simbolis saja, diserahkan kepada saya selaku Perisai BPJS Ketenagakerjaan, sebab Alm Fir’ad masuk dalam perisai saya. Untuk uangnya, sudah BPJS Ketenagakerjaan serahkan langsung ke rekening ahli waris,” terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait