Pusdokkes Polri Gelar Rakernis Tahun Anggaran 2023 di Surabaya

Pusdokkes Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di Hotel Bumi, Surabaya. Rabu (23/3/2022).

Surabaya, Transnews.co.id – Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdokkes Polri) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di Hotel Bumi, Surabaya. Rabu (23/3/2022).

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo. Dalam sambutannya dijelaskan, bahwa kegiatan Rakernis Dokkes Polri tahun anggaran 2022 bisa dimaksimalkan, sehingga apa yang diagendakan dalam rakernis minimal bisa dijadikan pijakan kedepannya.

“Kami sampaikan selamat datang di Jawa Timur kepada seluruh peserta dan undangan, sungguh suatu kehormatan dan tentunya akan menjadi catatan sejarah karena menjadi tuan rumah pelaksanan rakernis dokkes polri TA 2022,” kata Wakapolda.

BACA JUGA :  Panglima Koarmada II: Negara Yang Besar Adalah Negara Yang Selalu Mengingat Jasa Pahlawannya

Dalam sambutannya wakapolda menyampaikan, kegiatan rakernis dokkes polri kali ini mengambil tema “Dokkes Polri siap mendukung polri yang presisi dalam pemulihan ekonomi dan reformasi struktural serta mengamankan agenda pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional menuju Indonesia maju”.

“Kalau kita bilang pemulihan ekonomi pasti ini dampak dari pandemi Covid-19, hampir semua kegiatan kepolisian didalam pemulihan nasional menjadi penekanan pimpinan kita bapak kapolri. Tentunya bijak ketika rakernis yang dilaksanakan kesehatan hari ini berbicara soal pemulihan ekonomi, karena sudah 2 tahun ini masyarakat hidup dalam pandemi Covid-19, tentunya ini berdampak di desa maupun di kota,” terang Wakapolda.

BACA JUGA :  Kadisnakertrans Jatim Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi

“Bidang kedokteran dan kesehatan saat ini telah menjadi salah satu ujung tombak polri didalam menjamin kesehatan personil polri, ASN dan keluarga polri. Salah satunya peran nyata didalam penanganan Covid-19, diantaranya dimulai dari 3-T (testing, tracing dan tratment), penanganan isolasi menjamin ketersediaan BOR, obat obatan, vaksinasi, sosialisasi disiplin prokes,” ucapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait