Subang, Transnews-Kepala Dinas Kesehatan Kab. Subang dr. H. Nunung Syuhaeri, MARS ditemui usai Galadiner persiapan Akreditasi Puskesmas Mariuk di Vave Hotel Subang, Kamis sore (7/11/19) menjelaskan kegiatan akreditasi FKTP Puskesmas Mariuk ini akan di laksanakan selama tiga hari dari tanggal 7 November – 9 November 2019.
“Kami menargetkan sebanyak 14 puskesmas selesai akreditasi tahun 2019, kegiatan akreditasi ini sebagai pembinaan dan peningkatan mutu kinerja,” jelasnya
Kegiatan akreditasi FKTP Puskesmas ini,kata dia, merupakan program indonesia sehat dengan sasaran meningkatnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas.
Selanjutnya,kata Nunung, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas maka puskesmas merupakan salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) wajib terakditasi.
“Ini sesuai peraturan menteri kesehatan nomor 46 tahun 2015 bahwa puskesmas, klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter gigi wajib terakreditasi,” terang Nunung.
Adapun maanfaat akreditasi ini,kata Nunung lagi, bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Subang adalah sebagai wahana peningkatan mutu kinerja melalui peningkatan yang berkesinambungan terhadap system manajemen mutu, UKM, dan UKP,serta penerapan manajemen risiko
Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, setiap puskesmas harus terakreditasi.
“Salah satunya mempersiapkan diri untuk mengikuti akreditasi mulai dari fisik bangunan, kinerja pelayanan dan juga lainnya, sehingga untuk puskemas di Kabupaten Subang bisa terakreditasi semuanya,” ungkapnya.