Putra Ulama Merintis Jalan Baru untuk Kemajuan Kota Tegal

Reporter: DiM
Faruq Ibnul Haqi, Calon Walikota Tegal 2024-2029
Faruq Ibnul Haqi, Calon Walikota Tegal 2024-2029

TEGAL,transnews.co.id – Di tengah panasnya persaingan Pilkada Kota Tegal 2024, nama Faruq Ibnul Haqi muncul sebagai kandidat yang mencuri perhatian. Faruq, yang berusia 38 tahun, tercatat sebagai calon wali kota termuda dalam kontestasi kali ini. Menariknya lagi, Faruq mempunyai latar belakangnya yang unik: lahir dari keluarga ulama terkemuka di Tegal dan mengenyam pendidikan internasional dalam bidang perencanaan kota.

Faruq adalah cicit dari Alm. KH. Nakhrawi, seorang ulama besar yang namanya diabadikan sebagai nama jalan di Kota Tegal. Sebagai pewaris nilai-nilai religius dan moral dari keluarganya, Faruq membawa pendekatan yang berbeda dalam kancah politik lokal. Ia tak hanya mengandalkan warisan keluarga, tetapi juga membawa visi global hasil dari pengalamannya belajar di luar negeri.

BACA JUGA :  Paslon Bupati Karawang Acep Jamhuri Gina Fadlia Swara Dapat Nomor Urut 1

“Saya yakin Kota Tegal punya potensi besar, terutama di sektor maritim dan perikanan. Dengan pendekatan modern yang berkelanjutan, kita bisa memaksimalkan potensi ini dan menjadikan Tegal lebih maju,” ujar Faruq.

Latar Belakang Keluarga Ulama

Dukungan dari para ulama setempat menjadi salah satu faktor penting dalam pencalonan Faruq. KH. Ahmad Saidi, pengasuh Pondok Pesantren Attauhidiyah di Bojong, Tegal, mengungkapkan dukungannya terhadap Faruq. Menurutnya, Faruq memiliki kombinasi yang ideal antara nilai-nilai religius dan kemampuan akademis yang dibutuhkan untuk memimpin Kota Tegal dengan visi yang baik.

BACA JUGA :  Wujudkan Pilkada Damai 2024, Perguruan Silat Gelar Ikrar Komitmen Damai di Mapolres Probolinggo

“Saya mendukung Faruq-Ashim karena mereka berkomitmen untuk membentuk SDM yang berkualitas di Kota Tegal, dengan visi yang tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga karakter moral dan kecerdasan masyarakat,” kata KH. Ahmad Saidi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *