Putra Ulama Merintis Jalan Baru untuk Kemajuan Kota Tegal

Reporter: DiM
Faruq Ibnul Haqi, Calon Walikota Tegal 2024-2029
Faruq Ibnul Haqi, Calon Walikota Tegal 2024-2029

Menurut KH. Ahmad Saidi, perpaduan antara nilai-nilai agama dan pengetahuan modern yang dimiliki Faruq adalah kekuatan utama yang akan membawa perubahan positif bagi Kota Tegal. “InsyaAllah, jika Faruq-Ashim terpilih, Kota Tegal akan menjadi lebih baik, lebih berkah,” ujar KH. Ahmad Saidi.

Pendidikan Internasional dan Visi Global

Yang membedakan Faruq dari kandidat lainnya adalah latar belakang pendidikannya. Ia menamatkan pendidikan sarjana di bidang Arsitektur dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, sebelum melanjutkan studi ke University of South Australia, di mana ia meraih gelar Master dan tengah menyelesaikan program Ph.D dalam perencanaan wilayah dan kota.

BACA JUGA :  Paslon SS - Chandra Resmi Didukung Perindo

Pendidikan internasional ini memberinya perspektif yang lebih luas tentang bagaimana merencanakan dan mengelola kota secara modern dan berkelanjutan. Faruq ingin menerapkan ilmu yang ia peroleh di luar negeri untuk memperbaiki tata kelola Kota Tegal, yang menurutnya masih membutuhkan banyak pembenahan, terutama dalam hal infrastruktur dan tata ruang.

“Pendidikan di luar negeri tidak hanya memberi saya teori, tetapi juga pengalaman praktis yang bisa diaplikasikan di Tegal. Saya ingin memastikan bahwa pembangunan kota ini dilakukan dengan pendekatan yang modern dan berbasis data,” ujar Faruq.

BACA JUGA :  Mendapat Sinyal Dukungan dari Wali Kota, IBH Mengaku Sudah Ada Beberapa yang Melamar Sebagai Calon D2

Faruq juga menyoroti pentingnya perencanaan kota yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus disertai dengan peningkatan kualitas hidup warga, termasuk akses terhadap fasilitas publik yang memadai dan lingkungan yang lebih bersih.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *