Putus Rantai Covid-19: DPC PDI Perjuangan Garut Bagi-Bagi Masker di Garut Plaza

Tim grebeg Masker PDI Perjuangan Garut. (Photo-Ist)

Garut,transnews-.co. id -Setelah ditetapkannya Peraturan Bupati ( Perbup ) Nomor 47 Tahun 2020 yang mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut membagi- bagikan masker kepada wong cilik yang sedang mengais rejeki di keramaian diseputaran pengkolan dan Garut Plaza, Selasa (25/8/2020).

Ketua DPC PDi Perjuangan Kab Garut, Yuda menjelaskan, kegiatan pembagian masker ini merupakan bagian dari gotong royong partai dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Selain itu kegiatan pembagian masker ini bertujuan agar masyarakat bisa taat terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Yuda. 

Yudha berharap agar kegiatan grebek masker ini bisa memupuk masyarakat sadar bahwa memakai masker untuk memutus penyebaran Covid19.

“Saya berharap wong cilik tak kena denda serta tak kena Covid-19,” pungkas Yuda. (Chrystian)Editor: Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com