Raih ISO 37001:2016, Tirta Asasta Gelar Sosialisasi Perpipaan

Reporter: YN
Editor: DM

DEPOK, transnews.co.id – PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) terus melakukan inovasi dalam berbagai aspek demi terus menciptakan budaya integritas didalam perusahaan dengan melengkapi berbagai sertifikasi, salah satunya Sistem Managemen Anti Penyuapan (SMAP).

Didampingi Sekretaris Daerah Kota Depok, Olik Direktur Utama PT. Tirta Asasta Depok menerima sertifikasi ISO 370001:2016 seusai RUPSLB di Kantor Pusat pada Selasa (1/8/2023).

Dalam prosesnya, Tirta Asasta Depok berkolaborasi dengan PT. Cikal Prakarsa. Proses sertifikasi ini dimulai sejak Juli tahun lalu SNI ISO 37001:2016.

BACA JUGA :  Pj Bupati Lantik Direktur Operasional PDAM Tirta Kahuripan

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan standar yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk membantu Perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan di Perusahaan. Sebelumnya, Tirta Asasta Depok juga telah mengantongi sertifikasi ISO 14001:2016 dan 9001:2016.

Tidak hanya penyerahterimaan sertifikasi ISO, di hari yang sama juga berlangsung sosialisasi perpipaan di wilayah Kota Depok, kegiatan ini mengundang camat dan lurah seluruh Depok.

BACA JUGA :  Tirta Asasta Kolaborasi Dengan Disdik Depok Sosialisasikan Air Bersih

Selain Direksi dan Komisaris Tirta Asasta, dalam sosialisasi ini turut hadir, Wahid Suryono, S.Pi Kepala BKD Kota Depok dan Adnan Mahyudin, S.IP, M.Si Kepala Bagian Perkonomian dan Sumber Daya Alam Kota Depok.

“Sampai sekarang, Sukmajaya masih mendominasi sebagai Kecamatan dengan pelanggan Tirta Asasta terbanyak, yakni sebanyak 34.944 SL, sementara Cinere sebagai Kecamatan dengan pelanggan terminim yakni 1 SL,” ungkap Olik.

Dalam sosialisasi ini juga dibahas pengaplikasian Smart Water Meter untuk 7000SL yang tersebar di 11 Kecamatan di Kota Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait