Raih WTP Dua Kali, Bupati Tasikmalaya Dituntut Realisasi Janji Kampanye

Tasikmalaya,transnews.co.id-Pemkab Tasikmalaya meraih dua kali predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP LKPD BPK RI tahun 1999-2020.

Raihan opini WTP yang kedua kali dari BPK RI tersebut sejak tahun 2019 hingga 2020 di masa kepemimpinan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto.

Laporan LHP LKPD tersebut diterima langsung oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dan Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi,di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar, di Bandung,Kamis (20/5/2021).

BACA JUGA :  Sinergi Pentahelix, Gus Muhdlor Minta Pers Kawal Pembangunan Sidoarjo

Sejumlah masyarakat Kabupaten Tasikmalaya mengapresiasi raihan predikat WTP tersebut, namun demikian jangan berpuas diri, sebab banyak janji kampanye bupati kedua kali, belum terealisasi di semua sektor.

“Jadi kami berharap semua janji politik saat pilkada lalu, segera di penuhi dan direalisasikan,”kata Misnan,mewakili masyarakat Tasikmalaya bagian selatan. (CB) Editor :Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait