Rakerda SWI Depok, Pemkot Depok Melalui Diskominfo Lanjutkan Kolaborasi

DEPOK, transnews.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2022 di Gedung Serba Guna Depok Jaya, Kamis (15/12/2022), dengan mengangkat tema “Membangun Eksistensi”.

Rakerda yang diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota DPD SWI kota Depok itu, dibuka oleh Kepada Diskominfo kota Depok, Drs. Manto,M.Si, juga dihadiri oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kota Depok Agus Supriyanto, Pembina SWI Kota Depok Herry Budiman dan Wabendum DPP SWI Anwar Nurdin, serta sejumlah undangan dan wartawan.

BACA JUGA :  Mewakili Kota Depok Dalam Penguatan Kampung KB, ini Persiapan Kelurahan Mampang

Dalam sambutannya, Kadiskominfo Kota Depok menyatakan pada tahun 2023, telah siap berkolaborasi dengan DPD SWI Kota Depok.

“Dalam Raker SWI Depok ini, selain menyusun program – program prioritas kegiatan, juga harus mengevaluasi program tahun lalu,” ujarnya, Kamis (15/12/2022).

Ia mengungkapkan, Diskominfo tidak bisa sendiri, untuk itu siap bekerjasama di tahun 2023. Selain itu, ia juga menyarankan agar SWI Depok, membuat program sereal mungkin , nyata dan bisa dilaksanakan.

BACA JUGA :  DPD SWI Sidoarjo Sukses Gelar Rakerda Ke- II di Pacet

Selama ini, sebutnya Diskominfo selalu konsisten mendukung berbagai kegiatan Sekber Depok. Dengan begitu, dia mengharapkan sinergitas yang saling mendukung dari Sekber terhadap program-program Pemerintah Kota Depok.

“Dukung juga program-program kami, karena Diskominfo tetap konsisten. Lahirnya Sekber Depok, juga tidak lepas dari peran Diskominfo,” utasnya.

Ditempat yang sama, Pembina DPD SWI kota Depok, Herry Budiman menyampaikan bahwa buatlah perencanaan yang realistis dengan matang, baik program internal mau pun eksternal.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait