Rakor dan Halal Bihalal Pemdes Beji di Lembah Binangun, Jadi Sorotan Masyarakat

Reporter: Hadi
Editor: DM
Rapat koordinasi Pemerintahan Desa Beji, kecamatan Beji kabupaten Pasuruan, Jawa timur, Minggu (15/5/2023)
Rapat koordinasi Pemerintahan Desa Beji, kecamatan Beji kabupaten Pasuruan, Jawa timur, Minggu (15/5/2023)

PASURUAN, transnews.co.id – Dalam rangka realisasi kegiatan Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2023, Pemerintahan (Pemdes) Desa Beji menggelar rapat koordinasi sekaligus Halal bi halal.

Rapat Koordinasi sekaligus Halal bi halal tersebut, dilaksanakan di rumah makan Lembah Binangun, Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (15/5).

Pada kesempatan tersebut, dihadiri oleh Pemerintah Desa Beji, Camat Beji, Muspika Beji dan seluruh perangkat Desa, BPD, LPM, Kasun, serta seluruh ketua RT dan RW Desa Beji.

BACA JUGA :  BBWS Brantas Rehab DI Mrican Jombang Jatim Rp 25,3 Milyar

Rapat Koordinasi tersebut, dibuka langsung oleh Muhammad Nasir selaku Camat Beji, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada hari ini akan di laksanakan Rapat Koordinasi, sekaligus halal bi halal dalam Pemerintahan Desa Beji bersama perangkat dan seluruh jajarannya, penting bagi kita semua pada moment kali ini untuk saling bermaaf-maafan, minal aidzin wal fa’idzin, ucap Muhammad Nasir.

“Di Kecamatan Beji sebentar lagi akan di laksanakan Pilkades serentak, ada sekitar 47 Desa di wilayah Kabupaten Pasuruan yang akan melaksanakan Pilkades serentak termasuk Desa Beji.” terangnya

BACA JUGA :  Masyarakat Nelayan Jember Selatan Dirugikan, Masih Banyak Tambak Tidak Memiliki IPAL

” Saya berharap masyarakat Desa Beji, untuk tetap menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa, supaya tidak terjadi perpecahan di masyarakat, harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Beji, Syarifudin menyatakan bahwa ini bukanlah acara pribadi, melainkan kegiatan intern Pemerintahan Desa Beji, makanya kami undang Camat, Muspika, BPD LPM , dan seluruh RT/RW dan semua unsur perangkat Desa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait