Ramadan 1445H, Srikandi PLN Bagikan Perlengkapan Sekolah dan Santunan Untuk Yatim Dhuafa.

Reporter: Ade Febri
Editor: DM

Depok – Begitu banyaknya PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) meraih sejumlah penghargaan bergengsi hingga tingkat nasional, terdapat salah satu unsur yang berperan penting dalam meraihnya, dia adalah Srikandi PLN.

Srikandi PLN merupakan turunan dari program Srikandi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang digagas oleh Kementerian BUMN sebagai komunitas perempuan yang berkarya di badan usaha milik pemerintah.

Ditemui saat membagikan bantuan pendidikan dan santunan dalam Program Berbagi Kebahagiaan Ramadan beberapa waktu lalu, Ketua Srikandi PLN UIT JBB Nenny Marhayani mengatakan Srikandi PLN juga memiliki sejumlah program sosial terutama dalam periode Ramadan.

BACA JUGA :  Peringati Hari Anak Nasional, PLN UIT JBB Edukasi Manfaat dan Bahaya Listrik

“Srikadi PLN UIT JBB selama Ramadan ini memiliki program unggulan, yaitu Takjil on The Road dan penyerahan bantuan pendidikan dan santunan yatim yang bekerja sama dengan YBM PLN,” kata Nenny.

Diantara dua program sosial itu sambungnya, ada program utama yang tidak mungkin ditinggalkan yaitu Srikandi PLN turut andil dalam Siaga Pasokan Listrik Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Tentu yang paling utama adalah kami menjaga pasokan listrik bagi pelanggan supaya andal dan nyaman dalam beribadah selama Ramadhan dan Idul Fitri,” paparnya.

BACA JUGA :  Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

Sementara itu, Koordinator Working Group Budaya dan Karakter, Florentina menjelaskan tentang apa itu Srikandi PLN UIT JBB.

Dia menjelaskan, Srikandi PLN UIT JBB adalah seluruh pegawai perempuan yang bertugas di PLN UIT JBB.

“Srikandi PLN UIT JBB adalah pegawai wanita yang ada di induk hingga unit pelaksana, jumlahnya lebih dari 100 srikandi yang bertugas di wilayah kerja PLN UIT JBB yang tersebar di Jakarta, Banten, dan sebagian Jawa Barat,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *