DEPOK,transnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Persetujuan itu dibacakan oleh Ketua Badan Anggaran Edi Masturo dalam Rapat Paripurna di Gedung Paripurna, Jalan Boulevard, Grand Depok City (12/07/2024).
Sebelumnya, Ketua DPRD Depok TM. Yusufsyah Putra dalam pembukaan Rapat Paripurna, mengatakan, berdasarkan daftar hadir dari 49 orang anggota DPRD, yang telah hadir pada hari ini sebanyak 34 orang anggota.
“27 orang hadir tatap muka, dan melalui virtual 7 orang pada kesempatan hari ini sehingga jumlah kehadiran sudah tercapai korum,” ucapnya.
Badan Anggaran telah mengadakan rapat pembahasan pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2024 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan seluruh perangkat daerah.
“Dari rapat pembahasan tersebut ada beberapa hal yang dapat dilaporkan dan disimpulkan:
1. LPJ yang disampaikan oleh tim anggaran pemerintah daerah Kota Depok masih perlu disempurnakan.
2. Perlu dikaji mata anggaran terutama belanja, yang menyebabkan pelaksanaan anggaran mendapatkan penilaian tidak efesien pada indikator efesien. Supaya dapat ditemukan permasalahan, penyebabnya, dan pemecahannya.
3. Terkait pertumbuhan ekonomi Kota Depok tahun 2023 5,05%. Jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran 6,97%, tingkat kemiskinan 2,38%, dan rasio gini 0,402% di Kota Depok.
“Tidak sesuai dengan laporan realisasi belanja daerah yang serapannya 92,06%,” ucap Edi Masturo saat menyampaikan hasil laporan badan anggaran.