Rapat Pertemuan Sosialisasi UPTD PP Batujaya, Protokol Kesehatan ‘Terlupakan’

Karawang, Transnews.co.id – Rapat pertemuan sosialisasi IP.400 KUR Dan Persiapan Awal Musim Tanam Senin 7 Pebruari 2022, Bertempat Aula Kantor UPTD PP Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Prokes bukanlah Terabaikan, Tapi Terlupakan.

Pasca Rapat saat dikonfirmasi awak media ini “Diakui oleh UPTD Pengelola Pertanian Ade Suryana.SP. Ya Prokes terlupakan, bukan terabaikan,” Kata Ade. (7/2/2022)

Pihak UPTD pengelolaan pertanian, dengan tegasnya ” mengatakan Protokol kesehatan Terlupakan.Pengakuan dari Ade Suryana membuat sontak para pihak yang hadir dalam rapat tersebut,juga pihak yang hadir.

BACA JUGA :  Surat Edaran Bupati Karawang Tidak Direspon, Nyaris Diabaikan Pengelola Wisata Pantai Pakisjaya

Prokes Terlupakan, selain tidak mematuhi peraturan pemerintah,juga yang tentunya merupakan tamparan keras pemerintah,Dan satgas Covid-19, serta para pihak terkait pemerintah, khususnya Kabupaten Karawang.jelas BR

Pengakuan yang secara tegas diucapkan oleh kepala UPTD PP “Prokes Terlupakan, Patut dilakukan evaluasi, tindakan secara tegas.Karena.dengan terang-terangan tanpa ragu didepan beberapa awak media,mengaku dengan tegas” Prokes Terlupakan Akunya

Prokes seharusnya dipatuhi, bukan terlupakan, Betul betul kelewatan kok bisa-bisanya Prokes Terlupakan.
Diminta hal tersebut tidak terjadi dirapat lainnya,bahkan seharusnya.prokes menjadi prioritas.
Ada dugaan terlupakan Prokes dilakukan secara sengaja dan berniat melemahkan semua peraturan pemerintah, tentang kepatuhan protokol kesehatan yang seharusnya dipatuhi,saat dilaksanakan rapat terjadinya kerumunan orang. Ungkap (BRD)

BACA JUGA :  Destinasi Wisata Pantai Pulo Putri Pilihan Yang Tepat Untuk Keluarga

Sebagaimana lazimnya PNS lebih koperatif Dan mematuhi Prokes .
” Ungkapan Ade terkait Prokes Terlupakan sangat tidak objektif, pernyataan itu terkesan menantang dengan peraturan pemerintah
Dan dikhawatirkan para peserta yang mengikuti rapat saat itu rentan terpapar Virus Corona -19. Kata(BRD)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait