Cianjur,Transnews.co.id-Kepala Inspektur Provinsi Jawa Barat, Ferry Sofwan Arif dalam rapat SAKIP di Bale Praja Cianjur, Rabu (21/10/2020) menyampaikan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini.
“Sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome),”paparnya.
Ferry menjelaskan bahwa tujuan evaluasi Sakip itu adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcame) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintah yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan,”terangnya.
Sementara Kabiro Organisasi provinsi Jawa Barat, Asep Sukmana dalam kesempatan itu menyampaikan dalam Coaching Clinic Penguatan Sakip dan Reformasi Birokrasi, kondisi kabupaten Cianjur berada dirangking 24 pada seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Diungkapkan Asep, hasil evaluasi menunjukan bahwa pemerintah kabupaten Cianjur memperoleh nilai 63,59 atau predikat “B”.
Penilaian tersebut menunjukan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada pemerintah kabupaten Cianjur menunjukan hasil yang baik.
Ditambahkan Asep,bahwa peran Sakip itu alurnya meliputi perencanaan kinerja yang disertai dengan dokumen perencanaan meliputi RPJMD, rencana strategi (Renstra) SKPD, rencana kerja tahunan (RKT), penetapan kinerja (PK) dengan acuan pemenuhan, kualitas dan pemanfaatan.