Cianjur,transnews.co.id- Sebanyak 254 guru mata pelajaran PKN pendidikan SMP Negeri dan swasta serta para pengawas SD dan SMP pada lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, mengikuti kegiatan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekda Cianjur H. Aban Subandi di Hotel Delaga Biru Cianjur,Senin (25/11/19) kemarin.
Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur H. Sukirman menyampaikan bahwa Pelaku koruptif telah merasuki ke-elemen bangsa. Kita semua mengetahui perilaku seperti itu membuat tindak pidana korupsi menjadi hal yang dianggap biasa.
Sebuah ironi karena perilaku tersebut adalah perbuatan tidak bermoral, perilaku koruptif ditandai oleh hilangnya nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin,tanggung jawab, kerja keras, kesederhanan, berani dan adil dari dalam diri individu.
“Mari kita bangun kembali penguatan nilai-nilai anti korupsi mulai dari sekolah, kini saatnya mengembalikan sekolah sebagai lokomotif penguatan pendidikan anti korupsi diawali dengan memastikan bahwa kurikulum pengakomodasi nilai-nilai anti korupsi sebagai jantung pendidikan kurikulum,” tegas Sukirman.
Sukirman mengatakan, dalam hal itu tujuannya mengutamakan mental sebagai dasar moral dan perilaku sejak dini yang dilakukan secara rasional dan sistematis melalui dunia pendidikan.