Ratusan Guru Dan Pengawas Di Cianjur Ikut Pendidikan Implementasi Anti Korupsi

Inilah ratusan guru dan pengawas peserta pendidikan implementasi anti korupsi di Cianjur. (Ist)
Cianjur,transnews.co.id- Sebanyak 254 guru mata pelajaran PKN pendidikan SMP Negeri dan swasta serta para pengawas SD dan SMP pada lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, mengikuti kegiatan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekda Cianjur H. Aban Subandi di Hotel Delaga Biru Cianjur,Senin (25/11/19) kemarin.

Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur H. Sukirman menyampaikan bahwa Pelaku koruptif telah merasuki ke-elemen bangsa. Kita semua mengetahui perilaku seperti itu membuat tindak pidana korupsi menjadi hal yang dianggap biasa.

Sebuah ironi karena perilaku tersebut adalah perbuatan tidak bermoral, perilaku koruptif ditandai oleh hilangnya nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin,tanggung jawab, kerja keras, kesederhanan, berani dan adil dari dalam diri individu.

“Mari kita bangun kembali penguatan nilai-nilai anti korupsi mulai dari sekolah, kini saatnya mengembalikan sekolah sebagai lokomotif penguatan pendidikan anti korupsi diawali dengan memastikan bahwa kurikulum pengakomodasi nilai-nilai anti korupsi sebagai jantung pendidikan kurikulum,” tegas Sukirman.

Sukirman mengatakan, dalam hal itu tujuannya mengutamakan mental sebagai dasar moral dan perilaku sejak dini yang dilakukan secara rasional dan sistematis melalui dunia pendidikan.

“Menemukan model-model situs simulasi yang sesuai dengan tingkatan pendidikan dan merumuskan silabus pendidikan yang terintegrasi dengan mata pelajaran dan kegiatan sekolah extrakulikuler,” ungkapnya.

Sementara itu Sekda Cianjur menyampaikan bahwa didalam pendidikan anti korupsi sebagai upaya yang dilakukan untuk meminimalisir dan memberantas korupsi melalui pendidikan, dan dipilih sebagai salah satu alternatif pemberantasan korupsi.

“Upaya pemberantasan korupsi harus menjadi agenda utama bangsa kita, semua harus berperan aktif dengan kapasitas masing-masing guna memberantas dan mencegah korupsi,”Kata Sekda.

Menurut Sekda, upaya pencegahan korupsi itu sendiri dapat dijadikan fokus pada generasi masa depan bangsa dengan cara memberikan pendidikan pengenalan akan bahaya korupsi apa penyebabnya, bagaimana akibatnya, bagi kelangsungan hidup suatu negara,”tuturnya.

Sekda menandaskan, bagaimana mencegahnya bagi generasi muda adalah hal yang sangat efektif, sekolah adalah wadah paling utama untuk mengimplementasikan pendidikan anti korupsi bagi bangsa Indonesia diperlukan dukungan dari seluruh elemen bangsa agar dari generasi ke generasi tidak terjerumus kedalamnya.

“Untuk itu diperlukan tekad yang bulat serta keinginan yang kuat terutama dari pemerintah untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan peraturan dan kebijakan yang ada,”pungkas Sekda. (Ali/Mal)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com