Hasan merasa khawatir kepada masyarakatnya.Dia takut warganya di jadikan korban dari pada kepentingan yang melibatkan warganya sehingga nantinya terjerat hukum, padahal saya kira mereka tidak tahu apa apa,”ungkap Hasan.
Hasan menandaskan, lahan hutan Lindung kawasan BKSDA yang dirambah masyarakat diperkirakan sudah mencapai ratusan Hektar dari jumlah keseluruhannya sekitar 750 hektar.
“Kini permasalahan tersebut sedang dalam penanganan pihak BKSDA,”pungkas Hasan.
Ditempat terpisah Kepala Resot Cagar Alam Bojong Larang Jayanti,Meri Juanda selaku Polisi Hutan (PolHut) pelaksana lanjutan, melalui Selular membenarkan adanya perambahan hutan kawasan BKSDA.
Pihaknya,kata Meri sudah melakukan Audiensi dengan semua stakholder terkait adanya perambahan hutan oleh masyarakat.
“Hasil Audiensi memutuskan akan ada Penegakkan hukum, tetapi pihaknya bersama tim akan melakukan investigasi terlebih dahulu di lapangan secara persuasif,sebab ada ancaman ancaman dari masyarakat. Jadi ini harus hati hati,”terang Meri, melalui selulernya,Senin (7/9/2020).
Ditanya soal Illegal Loging Meri menambahkan,tidak,tidak ada illegal Loging.
“Berikan kami waktu untuk melakukan koordinasi dan Investigasi dengan tim termasuk dengan Polsek, Koramil dan Polres,”pungkas Meri seraya menghimbau kepada masyarakatnya untuk tidak melakukan perambahan hutan lindung di kawasan BKSDA. (Mal) Editor:Nas