Ratusan Mahasiswa Sumenep Minta Kadis Pendidikan Dicopot, Alasannya Ditanya Jumlah Sekolah Tak Tahu

Ratusan mahasiswa yang bergabung dalam PMII Komisariat STKIP PGRI Sumenep, saat berunjuk rasa di depan kantor Bupati Sumenep. Kamis (20/01/2022).

Sumenep, Transnewsco.id – Ratusan mahasiswa yang bergabung dalam PMII Komisariat STKIP PGRI Sumenep berunjuk rasa di depan kantor Bupati Sumenep, menuntut Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep di copot dari jabatannya.

Para mahasiswa yang demonstrasi tersebut, mempertanyakan kompetensi kepala dinas pendidikan ke kabupaten Sumenep, yang dinilai tidak memahami tentang dunia pendidikan.

“Kepala dinas pendidikan tidak hanya tidak tahu ‘grand design pendidikan’. Bahkan ditanya jumlah sekolah pun tidak tahu. Lalu mau dibawa kemana pendidikan di Sumenep ini,” teriak Korlap Aksi, Nur Hayat, Kamis (20/01/2022).

BACA JUGA :  Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Sumenep Terima BLT

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII komisariat STKIP PGRI Sumenep tersebut, mereka mengkritisi dunia pendidikan yang ada di kabupaten Sumenep.

Menurutnya, bahwa Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep tersebut, dianggap tidak punya latar belakang pendidikan. Ditanya ‘grand design’ pendidikan tidak bisa menjawab. Pak Bupati, copot saja kepala dinas pendidikan itu,” katanya.

Sambil berorasi, para mahasiswa yang pengunjuk rasa tersebut, juga membentangkan spanduk putih bertuliskan ‘Selamatkan Pendidikan Sumenep’. Selain itu, mereka juga membentangkan poster-poster bertuliskan protes. ‘Selamatkan pendidikan sumenep. Takut meledak, meletrik, bummah’, ‘Ingat Rakyat menjadi Korban Karena Bobroknya Pendidikan’.

BACA JUGA :  Penerbangan Resmi Dibuka, Perjalanan dari Sumenep-Banyuwangi Hanya 45 Menit

Karena itu, ia meminta agar Bupati Fauzy mencopot Kepala Dinas Pendidikan, demi menyelamatkan dunia pendidikan di Sumenep. “Pak Bupati, keluar temui kami.

“Kami ingin menyampaikan aspirasi, copot itu kepala dinas pendidikan yang tidak punya latar belakang pendidikan. Logika mana yang dipakai untuk mengangkat Agus sebagai kepala dinas pendidikan?” ujarnya.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait