Ratusan Pelajar SDN 19 Pasir Tinggi Divaksin Covid-19

Agam, Transnews.co.id – SDN 19 Pasir Tinggi Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, gelar vaksinasi massal bagi anak didik di sekolah itu, Selasa (15/2/2022).

Kepala SDN 19 Pasir Tinggi, Rika Susanti mengatakan, anak didik di sekolah itu yang jadi sasaran vaksin sekitar 500 orang, di mana vaksinasi ini katanya sudah dilaksanakan sejak kemaren.

“Alhamdulillah, kesadaran wali murid untuk memvaksin anaknya begitu tinggi, bahkan kemaren anak didik kita yang sudah divaksin capai 238 orang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ops Yustisi di Taman Aloon-Aloon Kota, Satgas Covid 19 Kabupaten Tulungagung Jaring Tiga Pelanggar Prokes

Dikatakan Rika, tingginya kesadaran wali murid mengantarkan anak-anaknya divaksin, murni dari keinginan mereka dan tidak ada paksaan untuk mengikuti vaksinasi ini.

Namun, katanya, sebagian kecil ada wali murid yang tidak setuju anaknya divaksin, tapi setelah diberikan pemahaman dari pihak sekolah akhirnya mereka mau mengantarkan anaknya untuk divaksinasi.

“Pemberian vaksin ini orang tua harus mendampingi anaknya, kalau tidak kita tidak bisa memvaksinnya,” sebutnya.

BACA JUGA :  Babinkamtibmas Aipda Samsul Arifin Bersama Nakes Melaksanakan Vaksinasi Secara Door to Door

Ia menyadari, vaksin ini upaya dalam menciptakan kekebalan tubuh baik diri sendiri maupun keluarga dan masyarakat secara luas, jadi ia imbau wali murid agar tidak termakan berita hoax yang menyebutkan vaksin berbahaya bagi tubuh.

“Kita semua sudah sama -sama melihat, sudah banyak masyarakat yang divaksin. Buktinya hinggi kini mereka masih sehat-sehat saja, jadi kenapa kita harus takut divaksin,” katanya.

Beberapa wali murid di SDN 19 Pasir Tinggi menyampaikan, bahwa keinginan mengantarkan anaknya untuk divaksin atas kesadaran sendiri, tanpa ada paksaan dari siapapun.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait